Tabanan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Asta Dharma, menghadiri pelantikan empat Perbekel Antar Waktu (PAW) tahun 2026 yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (30/1). Kehadiran pimpinan DPRD tersebut menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap keberlanjutan pemerintahan desa di Tabanan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya terhadap Perbekel PAW dari Desa Wanagiri Kecamatan Selemadeg, Desa Peken Belayu Kecamatan Marga, Desa Kaba-Kaba, serta Desa Kediri Kecamatan Kediri. Dengan pelantikan ini, keempat desa tersebut resmi memiliki perbekel definitif.
I Made Asta Dharma menyampaikan bahwa DPRD Tabanan mendukung penuh pengisian jabatan Perbekel PAW sebagai langkah strategis menjaga stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.
“Pengisian Perbekel Antar Waktu ini sangat penting agar roda pemerintahan desa tidak terhambat dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menilai desa memiliki peran vital dalam menopang pembangunan daerah, sehingga keberadaan perbekel definitif menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan.
Sementara itu, Bupati Sanjaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan Perbekel Antar Waktu sempat tertunda sejak tahun 2024 karena belum adanya peraturan pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan.
“Pemilihan Perbekel Antar Waktu sempat tertunda karena regulasi belum ditetapkan. Astungkara, hari ini pelantikan dapat dilaksanakan setelah seluruh tahapan musyawarah desa berjalan aman dan kondusif,” kata Sanjaya.
Ia mengapresiasi kerja panitia pemilihan PAW dan berharap perbekel yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi serta melanjutkan program pembangunan desa yang telah berjalan.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Perbekel PAW memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas desa, memperkuat sinergi, dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan maksimal hingga akhir masa jabatan,” pungkasnya. (Pan/CB.2*)



