Peristiwa
Beranda » Satpol PP Denpasar Tertibkan Enam Pengamen dan Pengemis dalam Operasi Sabergep

Satpol PP Denpasar Tertibkan Enam Pengamen dan Pengemis dalam Operasi Sabergep

Petugas Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis dalam kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (Sabergep) di salah satu persimpangan lampu lalu lintas di Denpasar, Kamis (20/8). (ist)

Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan enam orang pelanggar ketertiban umum dalam Operasi Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (Sabergep) di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas Kota Denpasar, Kamis, (20/8).

Penertiban tersebut menyasar aktivitas gelandangan, pengemis, dan penyaji hiburan jalanan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan. Dari hasil pemantauan dan patroli di lapangan, petugas mengamankan empat pengamen, satu pengemis, dan satu badut jalanan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara menyatakan, penertiban dilakukan secara humanis. Para pelanggar langsung didata dan diberikan pembinaan awal di tempat sebelum diproses lebih lanjut.

“Selanjutnya, mereka didata, diberikan pembinaan awal, serta diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yudie Asmara, Kamis, (20/8).

Untuk penanganan jangka panjang, Satpol PP berkoordinasi dengan instansi sosial terkait. Langkah ini diambil mengingat penanganan masalah gelandangan dan pengemis memerlukan pendekatan terpadu serta berkelanjutan.

Imigrasi Denpasar Selidiki Kasus Pengusiran Tiga WNA Asal Israel di Sukawati, Gianyar

Satpol PP Kota Denpasar mengimbau warga agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengamen atau pengemis di persimpangan jalan. Masyarakat disarankan menyalurkan donasi melalui lembaga sosial resmi agar bantuan tepat sasaran.

Yudie juga menegaskan seluruh layanan pengaduan masyarakat melalui Gerakan Bantuan Satpol PP (Garbasita) tidak dipungut biaya. (An/CB.1)

Bagikan