Peristiwa
Beranda » Polresta Denpasar Usut Kematian WNA Inggris di Sebuah Bar, Diduga Alami Pengeroyokan

Polresta Denpasar Usut Kematian WNA Inggris di Sebuah Bar, Diduga Alami Pengeroyokan

Ilustrasi peristiwa pengeroyokan (diolah dengan menggunakan kercerdasan buatan).

Denpasar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial PID di Bali. Korban mengembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit di Kota Denpasar pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah mendapatkan perawatan medis intensif selama hampir dua pekan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian, Kabupaten Badung, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, sekitar Pukul 02.00 WITA.

Pasca-kejadian, korban sempat kembali dan bertahan di hotel tempatnya menginap. Kondisi kesehatan yang memburuk membuat PID baru mendapatkan penanganan medis di rumah sakit pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Sehari kemudian, ia dirujuk untuk penanganan lanjutan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 20 Agustus 2026 Pukul 12.06 WITA.

Dari hasil pendalaman awal dan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk keluarga korban, pekerja, serta petugas keamanan lokasi kejadian penyidik mengidentifikasi adanya dugaan pengeroyokan oleh sesama WNA. Polisi juga telah mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV serta video kejadian di lokasi hiburan tersebut.

Imigrasi Denpasar Selidiki Kasus Pengusiran Tiga WNA Asal Israel di Sukawati, Gianyar

Berdasarkan analisis alat bukti awal, polisi mengantongi empat nama warga negara Australia yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan ini. Mereka masing-masing berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ.

Namun, keempat terduga pelaku diketahui telah melarikan diri keluar dari wilayah Indonesia. Data perlintasan Keimigrasian mencatat keempat WNA Australia tersebut meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Australia pada 6 Agustus 2026 hanya sehari setelah insiden penganiayaan terjadi.

Keberangkatan keempat orang tersebut menjadi salah satu fakta yang sedang didalami penyidik, termasuk mengenai keberadaan masing-masing terduga pelaku pada saat kejadian, peran dalam peristiwa, hubungan satu sama lain, serta rangkaian aktivitas sebelum dan setelah kejadian.

Saat ini penyidik Polresta Denpasar masih fokus mendalami kaitan antara luka akibat penganiayaan dengan penyebab pasti kematian korban. Polisi berkoordinasi dengan tim dokter forensik dan pihak rumah sakit untuk memeriksa rekam medis lengkap serta melakukan autopsi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang menegaskan pihaknya menolak berspekulasi sebelum seluruh alat bukti dan hasil analisis medis terkumpul secara utuh. Ia memastikan penanganan perkara hukum ini akan berjalan secara objektif dan transparan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Enam Pengamen dan Pengemis dalam Operasi Sabergep

“Kami akan mengungkap secara terang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab meninggalnya korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Leonardo dalam keterangan pers.

Polresta Denpasar turut mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga objektivitas proses hukum yang sedang berjalan. (An/CB.3)

Bagikan