Denpasar – Seorang pegawai minimarket melaporkan dugaan tindak pelecehan yang dialaminya saat bekerja di sebuah minimarket di Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/12) sekitar Pukul 14.42 WITA.
Korban berinisial SM, 21 tahun perempuan asal Banyuwangi menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke minimarket sebagai pelanggan dan menanyakan produk pop mie. Korban kemudian membantu mengambilkan barang tersebut.
Namun secara tiba-tiba, terduga pelaku yang diketahui berinisial PKSAP, 19 tahun diduga melakukan aksi tak senonoh dengan memeluk korban dari belakang dan memegang tubuh korban. Usai melakukan perbuatannya, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Merasa dirugikan dan mengalami trauma, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Berbekal keterangan korban serta dibantu rekannya, polisi bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa. (An/CB.3)



