Denpasar – Aksi pencurian helm di area parkir Kampus ISI Bali berhasil diungkap Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial MZ (31) ditangkap setelah mencuri helm bermerek KYT NFJ lengkap dengan intercom, lalu menjualnya hanya seharga Rp300.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, kasus ini terungkap setelah seorang mahasiswa melapor kehilangan helm di parkiran kampus, Selasa (16/9).
“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memakai jaket abu-abu mengambil helm yang tergantung di sepeda motor korban. Dari penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatannya dan menjelaskan helm curian itu sudah dijual. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa helm KYT NFJ warna merah silver beserta intercom.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menjaga barang berharganya,” tambah Tomiyasa.
Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.050.000. Pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (An/CB.3)