Peristiwa
Beranda » Heboh! Bawaslu Klungkung Temukan Pemilih Berusia 106 Tahun Saat Cek Data Pemilu

Heboh! Bawaslu Klungkung Temukan Pemilih Berusia 106 Tahun Saat Cek Data Pemilu

Pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan Bawaslu Klungkung. (ist)

Klungkung – Pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan Bawaslu Klungkung bikin heboh. Dari hasil pengecekan di tiga desa, muncul data pemilih dengan usia di atas 100 tahun.

Di Desa Gelgel tertera nama Ni Ketut Koma yang tercatat berusia 106 tahun. Sementara di Desa Tojan ada Nengah Mungkreg berumur 102 tahun, dan di Desa Tangkas ditemukan pemilih bernama Wayan Wanres dengan usia serupa fantastis.

“Data invalid umur di atas 100 tahun ini harus divalidasi, untuk memastikan beliau benar-benar masih hidup, sehat, dan masih bisa beraktivitas,” ungkap Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika

Supardika menegaskan, pengawasan Coktas menjadi langkah strategis agar data pemilih tidak bermasalah. “Kami ingin pastikan langsung di lapangan, datanya benar,” ujarnya.

Sebelum turun ke lapangan, Bawaslu Klungkung terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk verifikasi awal. Temuan ini nantinya akan dibahas bersama KPU Klungkung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang dijadwalkan 2 Oktober.

Rumah Kontrakan Disulap Jadi Kebun Ganja Modern, Dua WNA Ditangkap Polda Bali!

Kegiatan Coktas juga dihadiri oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, serta Anggota KPU Klungkung Made Dwi Adnyana Putra.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Klungkung kembali menegaskan komitmennya menjaga keakuratan data pemilih demi Pemilu 2029 yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. (An/CB.3)

Bagikan