Peristiwa
Beranda » AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

AMKI Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN Indonesia di Istana

Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala. (ist)

Jakarta – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi pencabutan kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia oleh Sekretariat Presiden.

Tindakan itu diduga berkaitan dengan pertanyaan jurnalis CNN terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, usai kunjungan kenegaraan ke empat negara selama tujuh hari.

Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala menegaskan, pertanyaan wartawan dalam forum resmi maupun dalam kesempatan wawancara adalah bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menyesalkan adanya tindakan pencabutan kartu liputan yang diduga dilakukan hanya karena seorang jurnalis melaksanakan tugasnya. Pers berfungsi untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Jika kerja jurnalistik dibatasi dengan cara seperti ini, maka demokrasi dan keterbukaan informasi bisa terancam,” ujar Tundra Meliala, Minggu (28/9).

AMKI menilai, pertanyaan seputar program prioritas pemerintah seperti MBG adalah hal yang wajar dan justru penting untuk diketahui masyarakat luas. Oleh karena itu, wartawan berhak mengajukan pertanyaan tanpa harus mengalami intimidasi atau sanksi administratif yang bisa menghambat kerja pers.

Geger, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

Lebih jauh, AMKI mendorong Sekretariat Presiden untuk menjelaskan secara terbuka alasan pencabutan kartu liputan tersebut. Jika memang ada kesalahpahaman, AMKI meminta agar hak liputan jurnalis CNN Indonesia segera dipulihkan.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Sekretariat Presiden, menghormati kebebasan pers dan tidak menjadikan pertanyaan kritis sebagai alasan untuk membatasi kerja jurnalistik. Hubungan baik antara pemerintah dan media harus didasari pada keterbukaan, bukan pembatasan,” tegasnya.

AMKI juga mengajak seluruh organisasi pers dan insan media untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia. “Kami berdiri bersama setiap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik,” pungkasnya. (Ar/CB.1)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Follow Us

     

Bagikan