Peristiwa
Beranda » Polres Badung Tangkap WNA Australia Pelaku Video Asusila Viral di Berawa

Polres Badung Tangkap WNA Australia Pelaku Video Asusila Viral di Berawa

Petugas menginterogasi BA, 27 tahun warga negara Australia terduga pelaku aksi asusila di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Badung, Bali. (ist)

Badung – Polres Badung menangkap BA, 27 tahun warga negara Australia yang memamerkan tindakan asusila di muka umum hingga videonya viral di media sosial. Terduga pelaku dibekuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak kembali ke negara asalnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy mengonfirmasi penangkapan penghuni Villa Anabele Kerobokan tersebut. Tim Unit 4 Satuan Reserse Kriminal Polres Badung mengidentifikasi wajah dan ciri-ciri pelaku dari rekaman video yang beredar.

“Tim berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah mendapat informasi terduga pelaku akan terbang ke Australia pada Selasa, (25/8),” ujar Ariasandy pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Petugas gabungan menyergap BA di area bandara sebelum pria tersebut naik ke pesawat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, BA mengakui perbuatannya. Aksi tidak senonoh itu terjadi di lorong depan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Badung.

Polresta Denpasar Ringkus Pencuri Motor di Parkiran Kedai Kopi Panjer

Pria asing tersebut mengaku bertemu dengan seorang wanita di sebuah kelab malam kawasan setempat dalam kondisi mabuk, sebelum akhirnya melakukan tindakan melanggar norma di pekarangan warga hingga dipergoki pemilik rumah.

Saat ini BA mendekam di Markas Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian pelaku.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Ariasandy menegaskan Polda Bali tidak mentolerir aksi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau wisatawan domestik maupun mancanegara agar menghormati hukum, norma, dan adat istiadat yang berlaku di Bali. (An/CB.3)

Polresta Denpasar Tangkap Pemuda di Kerobokan Beserta 16 Gram Ganja

Bagikan