Peristiwa
Beranda » Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Sekda Tabanan, I Gede Susila pimpin Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. (ist)

Tabanan – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi mengumumkan hasil penilaian akhir untuk empat jabatan strategis. Pengumuman bernomor 821/017/PANSEL-JPT/2026 tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, I Gede Susila pada 9 April 2026.

Penilaian akhir merupakan akumulasi dari sejumlah tahapan seleksi, meliputi administrasi dan rekam jejak sebesar 20 persen, assessment test 25 persen, penulisan makalah 20 persen, serta wawancara 35 persen.

Berdasarkan hasil tersebut, pada posisi Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan, peringkat pertama diraih I Wayan Budi Artana dengan nilai 84,18, disusul I Made Surya Dharma dengan nilai 84,00, dan I Putu Agus Hendra Manik Mastawa dengan nilai 80,75.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, posisi teratas ditempati I Gede Ketut Suyana Putra dengan nilai 83,09, diikuti I Wayan Wiratma dengan nilai 81,14, serta I Made Darmawita dengan nilai 77,94.

Sementara itu, pada jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, peringkat pertama diraih I Gede Nengah Sugiarta dengan nilai 80,91. Posisi kedua ditempati I Gusti Kade Dwipayana dengan nilai 80,01, dan Wendhy Wijayanto berada di peringkat ketiga dengan nilai 78,52.

Dari Penangkaran ke Alam Bebas, 12 Curik Bali Resmi Dilepas di Badung

Nilai tertinggi secara keseluruhan diperoleh peserta pada seleksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yakni I Gde Made Partana dengan nilai 86,14. Posisi berikutnya ditempati I Wayan Budhiarsana dengan nilai 80,87 dan I Gusti Ngurah Adi Gunarsa dengan nilai 80,25.

I Gede Susila menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai regulasi yang berlaku serta berada dalam pengawasan Ombudsman RI.

“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya, Jumat (10/4).

Dengan diumumkannya hasil ini, proses seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Tabanan memasuki tahap akhir sebelum penetapan dan pelantikan pejabat terpilih. (Pan/CB.2)

Kurang dari 10 Jam, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Pelabuhan Benoa Ditangkap

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan