Peristiwa
Beranda » Viral di Medsos, Polsek Kuta Ringkus Pelaku Balap Liar

Viral di Medsos, Polsek Kuta Ringkus Pelaku Balap Liar

Dua kendaraan yang disita Polsek Kuta karena digunakan balap liar

Denpasar – Jajaran Polsek Kuta, Badung meringkus empat pemuda dan mengamankan dua unit motor yang digunakan balapan liar. Sebelumnya viral di media sosial  video balap Liar yang diduga terjadi Sabtu, (10/8) sekitar Pukul 06.30 WITA di Jalan Sunset Road Kuta, Badung.

Tidak butuh waktu lama, joki dan kendraan balap liar di jalan Sunset Road, Kuta diamankan unit Opsnal Polsek, Kuta pada Minggu, (11/8).

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menyebutkan, dua kendaraan yang diamankan, yakni motor Mio Velg warna Biru, pemiliknya berinisial IGSP (21 tahun) asal kerobokan dengan Joki inisial IMWP (21 tahun). Serta motor Mio Velg ungu pemiliknya inisial IMYD ( 22) asal Nyuh Tebel, Manggis Karangasem dan Jokinya inisial N asal Sengkidu, Karangasem.

“Dua unit kendaraan yang dipakai balapan sudah di Mapolsek, kami gunakan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh warga untuk tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan raya, khususnya di wilayah Kuta karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Bupati Sanjaya Pimpin Kegiatan Bersih-Bersih di Sekitar Kota Tabanan, Serukan Kepedulian Terhadap Fasum

“Kami akan lakukan tindakan tegas kendaraan tidak sesuai spesifikasi, kami lakukan penahanan dengan tindakan tilang,” ujarnya. (CB.3)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Turis Asal China Alami Kekerasan Seksual Diduga Pelaku Pengemudi Ojek, Begini Kronologinya

#4

Pemkab Badung Resmikan Taman Bermain Ramah Anak 

#5

Awal Tahun, Polres Buleleng Bongkar Sindikat Narkoba

Follow Us

     

Bagikan