Denpasar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahendradatta pada Senin, (18/5) sekitar Pukul 13.25 WITA. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Light Truk Isuzu DK 8128 YH dan mobil Suzuki Mega Carry DK 8607 HH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengemudi mobil Light Truk Isuzu DK 8128 YH diketahui bernama Mikaelelo, 26 tahun. Dalam kejadian tersebut, ia tidak mengalami luka.
Sementara pengemudi Suzuki Mega Carry DK 8607 HH, I Ketut Soma Yasa, 24 tahun mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan dan wajah. Korban selanjutnya menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Sedangkan penumpang Suzuki Mega Carry, I Kadek Anggina Arta Yasa Pramana, 24 tahun dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Dari keterangan sementara, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Mega Carry melaju dari arah selatan menuju utara. Namun diduga pengemudi kurang hati-hati dan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga akhirnya bertabrakan dengan mobil Light Truk Isuzu yang datang dari arah berlawanan, yakni dari utara menuju selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.
“Pengendara diharapkan selalu fokus dan memperhatikan jalur saat berkendara. Jangan sampai mengambil haluan terlalu ke kanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya. (An/CB.3)

