Peristiwa
Beranda » Sebuah Rumah Terbakar di Sudimara, Kerugian Hingga Rp 300 Juta

Sebuah Rumah Terbakar di Sudimara, Kerugian Hingga Rp 300 Juta

Petugas Damkar Tabanan memadamkan api di sebuah rumah di Desa Sudimara

Tabanan – Akibat korsleting listrik sebuah rumah di Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan pada Kamis (3/10) terbakar. Kerugian pemilik rumah, I Wayan Sumardika, 52 tahun karena kebakaran ini diperkirakan hingga Rp 300 juta.

“Pelapor atau korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” ujar Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara.

Kebakaran diketahui pertama kali sekitar Pukul 11.00 WITA oleh anak korban, I Gede Ananda Dani Iswara. Saksi menyebut, saat itu ia mendengar ada suara benda yang terbakar.

“Saksi kebetulan berada di rumah. Sedang berada di kamar dan hendak keluar. Saksi mendengar ada suara seperti barang terbakar dari kamar sebelah,” ujar Sumantara.

Selanjutnya, saksi memeriksa sumber suara yang berasal dari kamar sebelah itu. Saat itulah diketahui api sudah membakar bagian buffet tempat menyimpan buku dan berkas-berkas. Mengetahui hal tersebut, Ananda dibantu pacarnya, Ni Luh Nunik Mardianti, berusaha memadamkan api dengan air keran yang disalurkan menggunakan selang di rumahnya.

Bupati Sanjaya Pimpin Kegiatan Bersih-Bersih di Sekitar Kota Tabanan, Serukan Kepedulian Terhadap Fasum

Karena api tidak kunjung padam, malah sebaliknya api kian membesar, Ananda langsung menghubungi ayahnya, Wayan Sumardika, untuk memberitahukan kejadian itu.
Usai menerima informasi rumahnya kebakaran dari anaknya, Sumardika langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Tabanan dikerahkan ke lokasi kejadian. Kobaran api baru bisa ditanggulangi sekitar pukul 13.30 Wita.

“Dugaan sementara api berasal dari korsleting akibat bergas (alat cukur) yang dicharger dan tidak dicabut sejak dua hari sebelumnya,” ujar Kompol Sumantara.

Meski mengalami kerugian hingga ratusan juta, korban tidak melaporkan kejadian ini ke Polisi untuk diproses secara hukum.

“Sebagai catatan, korban tidak melaporkan kejadian ini karena menganggap murni musibah. Korban hanya ingin membuat surat laporan untuk mengurus berkas-berkas yang terbakar,” ujarnya. (CB.1)

Basarnas Gelar Latihan Bersama Penanganan Kecelakaan Kapal Asing

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Fraksi PDI Perjuangan Kawal Tenaga Non-ASN Pemkab Tabanan yang Tidak Lolos P3K

#4

Diduga Terpeleset, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tukad Beji Candraaditya

#5

Bule Wanita Kena Begal Di Bali, Lapor Polisi Malah Diminta Bayaran Rp 200 Ribu.

Follow Us

     

Bagikan