Badung – Seorang pria berinisial RO, 42 tahun asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di depan mess PT Gangga Inti Lautan, kawasan Azoria Suluban, Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (31/7).
Korban pertama kali diketahui dalam kondisi tergeletak sekitar Pukul 07.00 WITA setelah sebelumnya terjadi keributan di lokasi mess pekerja. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas sekitar Pukul 08.40 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula pada Kamis (30/7) malam sekitar Pukul 20.00 WITA ketika korban bersama pelaku berinisial FAI, 29 tahun buruh asal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, serta beberapa rekan kerja mengonsumsi minuman keras di depan mess perusahaan.
Setelah minuman habis, korban mengajak pelaku membeli tambahan dua botol arak di warung yang berada tidak jauh dari lokasi. Dalam perjalanan, pelaku sempat terjatuh dari sepeda motor karena diduga dipengaruhi minuman keras dan mengaku diejek oleh korban.
Sesampainya kembali di mess, keduanya kembali terlibat saling ejek. Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, korban lebih dahulu memukul wajahnya hingga mengenai mata kiri. Tidak terima dipukul, pelaku kemudian membalas sehingga terjadi perkelahian dan aksi saling pukul.
Pelaku mengaku kembali memukul korban saat korban sudah dalam posisi tengkurap sebelum meninggalkan lokasi dan masuk ke kamar mess untuk beristirahat.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup di antara tiang beton. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua mata korban lebam dan mengeluarkan darah, hidung patah, serta terdapat sejumlah luka di tubuh. Di sekitar wajah korban juga ditemukan bekas pasir.
Salah seorang saksi, Roshan, yang bekerja sebagai admin PT Gangga Inti Lautan, mengaku sekitar Pukul 02.36 WITA terbangun karena mendengar suara keributan dan tangisan dari luar mess. Karena merasa takut, ia hanya mengintip dari dalam kamar dan sempat mengambil foto kondisi di luar sebelum kembali tidur. Saat bangun sekitar Pukul 07.00 WITA, ia mendapati korban sudah tergeletak dalam keadaan tidak bergerak.
Saksi lainnya, Hadi, 45 tahun mengatakan, dirinya bersama korban, pelaku, dan beberapa rekan kerja sempat minum bersama hingga larut malam. Pagi harinya ia mendapat informasi bahwa korban ditemukan tergeletak di area proyek.
Petugas medis dari Klinik Nusa Medika yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan denyut nadi dan rekam jantung (EKG), korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk memeriksa para saksi serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (An/CB.3)




