Peristiwa
Beranda » Polda Bali Selidiki Dugaan Penculikan dan Pemerasan Warga Rusia di Badung

Polda Bali Selidiki Dugaan Penculikan dan Pemerasan Warga Rusia di Badung

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. (ist)

Denpasar – Polda Bali menyelidiki dugaan penculikan disertai pemerasan terhadap seorang warga negara Rusia berinisial AI, 41 tahun, di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Polisi menduga korban disekap selama lebih dari satu hari dan dipaksa menyerahkan akses ke aset kripto miliknya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan laporan tersebut telah diterima dan kini ditangani tim gabungan.

“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia. Saat ini tim di lapangan masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku,” kata Ariasandy dalam keterangan tertulis, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut polisi, peristiwa itu bermula pada Kamis malam, 2 Juli 2026, sekitar Pukul 21.35 WITA. Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari sebuah restoran menuju tempat tinggalnya di kawasan Pecatu, Kuta Selatan.

Di Jalan Uluwatu-Belimbing, kendaraan korban diduga dihadang sebuah mobil berwarna hitam. Dua orang yang mengenakan penutup wajah kemudian memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik dan menutup kepalanya sebelum membawanya pergi.

Penglipuran Village Festival Merawat Tradisi di Tengah Arus Pariwisata

Polisi menduga korban disekap di sebuah rumah selama sekitar 30 jam. Selama penyekapan, korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan dipaksa memberikan kata sandi akun aset kripto miliknya.

Selain itu, telepon seluler korban turut dirampas. Pelaku juga diduga mengambil kunci vila tempat korban tinggal untuk masuk dan mengambil telepon genggam lain yang tersimpan di lokasi tersebut karena berisi akses ke akun kripto korban.

Korban baru dilepaskan pada Sabtu dini hari, 4 Juli 2026, sekitar Pukul 04.00 WITA, di depan Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran. Setelah dibuang di lokasi itu, korban mencari pertolongan dan menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Ariasandy mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara di empat lokasi berbeda. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti digital.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan mobil Nissan Serena berwarna hitam. Tim Laboratorium Forensik dan Direktorat Reserse Siber Polda Bali juga telah melakukan analisis data komunikasi atau cell dump di sejumlah lokasi serta menelusuri rekaman kamera pengawas yang tersedia.

Residivis Asal Jember Ditangkap Polsek Denpasar Barat, Gasak Belasan Burung Kicau di Berbagai TKP

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk analisis digital forensik dan pelacakan kendaraan yang diduga digunakan pelaku untuk mengungkap lokasi penyekapan maupun identitas para pelaku,” ujar Ariasandy.

Ia menegaskan Polda Bali akan mengusut tuntas perkara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan atau aktivitas mencurigakan di sekitar waktu dan lokasi kejadian agar segera melapor ke kepolisian untuk membantu proses penyelidikan. (An/CB.3)

Bagikan