Denpasar – Komisi I dan IV DPRD Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Denpasar guna mengawasi langsung pelaksanaan Sistem Peserta Murid Baru (SPMB). Dalam pemantauan tersebut, dewan menyoroti kakunya sistem zonasi yang kerap menjegal siswa berprestasi, khususnya para pemenang olimpiade.
Ketua Komisi IV DPRD Denpasar, I Wayan Duaja, menyatakan perlunya reformasi formula dalam penerimaan siswa baru agar tidak hanya bertumpu pada jarak domisili terdekat. Ia mengusulkan adanya kombinasi antara jalur domisili dengan jalur nilai rapor atau peringkat akademik.
“Kasihan anak-anak kita yang juara olimpiade. Kami ingin jalurnya dikombinasikan antara domisili dengan jalur nilai, jadi tidak monoton hanya melihat jarak terdekat. Siswa yang berprestasi, meskipun domisilinya jauh dari sekolah seperti SMPN 1 atau SMPN 3, harus tetap bisa diakomodasi lewat perangkingan,” ujar Wayan Duaja saat kunjungan kerja pada Senin, (6/7).
Selain masalah jalur masuk, DPRD Denpasar juga meminta Disdikpora Kota Denpasar untuk melakukan evaluasi dan koordinasi lebih awal, minimal tiga bulan sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, guna menghindari kendala teknis dan pemenuhan fasilitas pembinaan prestasi di sekolah.
Untuk memecah paradigma ‘sekolah favorit’, Komisi IV turut mendorong pemerintah daerah memberikan apresiasi berupa award atau insentif bagi guru-guru berprestasi yang bertugas di sekolah pinggiran, seperti di SMPN 17 Denpasar. Langkah ini dinilai strategis untuk meratakan kualitas pendidikan di seluruh SMP negeri se-Kota Denpasar. (An/CB.3)




