Denpasar – Sebuah gudang penyimpanan kardus bekas kemasan buah di Jalan Tukad Pancoran IV A1 Nomor A1, Panjer, Denpasar Selatan, terbakar pada Minggu, 5 Juli 2026. Kebakaran diduga dipicu api pembakaran sampah yang merembet ke tumpukan kardus di dalam gudang.
Peristiwa diketahui sekitar Pukul 13.00 WITA. Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan bangunan gudang beserta isinya. Kobaran api juga merusak rumah dan sebuah mobil Suzuki Jimny milik pemilik gudang, Komang Andika, serta menyebabkan kerusakan pada jendela rumah milik Ida Bagus Mahendra Jaya dan toren air milik Ngurah Usayana.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa api berasal dari aktivitas pembakaran sampah di dalam area gudang.
“Diduga kebakaran berawal dari api pembakaran sampah yang dilakukan di halaman dalam gudang. Api kemudian menyambar tumpukan kardus bekas kemasan buah sehingga kobaran api cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya,” kata Adi Saputra Jaya, Senin, (6/6).
Komang Andika, 51 tahun, pemilik gudang mengatakan, saat kejadian dirinya sedang beristirahat di rumah yang berada tepat di samping gudang. Ia keluar setelah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.
“Saya bersama warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan air dari keran, tetapi kobaran api sudah terlalu besar,” ujarnya.
Saksi lainnya, Aris Dianto, mengaku sempat melihat seorang pegawai membakar sampah di dalam area gudang sekitar Pukul 12.30 WITA atau sekitar 30 menit sebelum kebakaran terjadi. Saat api membesar, ia bersama warga berupaya membantu memadamkan kobaran api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar Pukul 13.40 WITA setelah petugas melakukan pemadaman selama kurang lebih 40 menit.
Adi Saputra Jaya memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menghanguskan gudang yang berisi kardus bekas kemasan buah, sebuah rumah beserta mobil Suzuki Jimny milik korban, serta menyebabkan kerusakan pada bangunan di sekitar lokasi.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Denpasar Selatan,” katanya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti guna memastikan penyebab pasti kebakaran. (An/CB.3)




