Peristiwa
Beranda » BNNP Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Hasish Jaringan Kazakhstan

BNNP Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Hasish Jaringan Kazakhstan

Petugas BNNP Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai menunjukkan barang bukti olahan damar ganja jenis hasish seberat 1.079 gram bruto serta tersangka perempuan berinisial VM asal Kazakhstan di Denpasar, Bali. (ist)

Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hasish seberat 1.079 gram bruto. Pengungkapan jaringan internasional asal Kazakhstan ini dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, pada Selasa, (4/8).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang penumpang wanita berkebangsaan Kazakhstan berinisial VM, 25 tahun. Perempuan yang terbang dari Bangkok, Thailand, menuju Denpasar ini kedapatan membawa satu kemasan wadah plastik hitam berisi gel padat yang teridentifikasi sebagai hasish olahan damar tanaman ganja yang tergolong Narkotika Golongan I.

“Paket narkotika tersebut disamarkan oleh pelaku di dalam koper yang berisi pakaian dan aksesoris wanita,” kata Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Putu Putera Sadana melalui keterangan resminya Rabu, (12/8).

Hasil pemeriksaan awal dan analisis perangkat komunikasi milik tersangka menunjukkan VM bertindak sebagai kurir. Ia dikendalikan oleh seorang perempuan asal Kazakhstan yang menginstruksikannya membawa koper tersebut ke Bali untuk diserahkan kepada penerima yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Putu Putera Sedana memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Bali untuk melakukan pengembangan (controlled delivery) melalui komunikasi antara VM dan sang pengendali. Petugas juga melakukan pemindaian profil (profiling) terhadap pengendali yang sempat diklaim VM berada di Bali.

Dua WNA Australia Turut Jadi Korban Insiden Terbakarnya KMP Putri Yasmin di Selat Lombok

Namun, pengusut jaringan ini menemui kendala teknis. Data perlintasan imigrasi menunjukkan sang pengendali rupanya telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak 2020.

Putu Putera Sedana menegaskan, bahwa peredaran hasish belakangan ini kerap menyasar kelompok warga negara asing di Bali. Saat ini, tersangka VM beserta barang bukti seberat lebih dari 1 kilogram hasish telah diamankan di Kantor BNNP Bali guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (An/CB.3)

Bagikan