Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika internasional asal Kamboja. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita empat jenis narkotika yang diselundupkan melalui jasa pengiriman paket menuju Denpasar, Bali.
Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis intelijen bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Bali Nusra). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, memerintahkan Tim Bidang Pemberantasan untuk melakukan pengawasan dan penindakan.
Melalui skema penerimaan terkendali (controlled delivery), petugas membekuk tersangka berinisial GAS alias Boing di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, pada Jumat, 31 Juli 2026, sesaat setelah menerima paket.
“Saat penggeledahan disaksikan warga setempat, petugas menemukan 19 paket cartridge vape berisi etomidate dan 11,12 gram netto ganja yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor bekas,” kata Putera Sadana dalam keterangan resminya, Rabu (5/8).
Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Hasilnya, tim menemukan barang bukti tambahan berupa 64,5 butir ekstasi serta 3 saset cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan analisis alat komunikasi, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengedar berinisial Sangap yang bermarkas di Kamboja. Tersangka diperintah mengambil paket kiriman dari Medan atas nama pengirim “Bang Gogon”, yang dikirim oleh kolega Sangap.
Putera Sadana menyoroti pergeseran modus operandi peredaran narkoba yang kian berkembang dari bentuk padat menjadi cairan, seperti yang dimasukkan ke dalam vape dan saset minuman.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antarinstansi untuk melindungi Bali. Sebagai daerah tujuan pariwisata, Bali harus terus kita jaga agar tidak tercemar oleh jaringan narkoba yang mengancam generasi muda,” ujar Putera Sadana.
Saat ini, tersangka GAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan penyidikan hukum lebih dalam. (An/CB.3)




