Peristiwa
Beranda » Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kuta, Satlantas Polresta Denpasar Sita 26 Sepeda Motor

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kuta, Satlantas Polresta Denpasar Sita 26 Sepeda Motor

Pihak kepolisian merazia sepeda motor bernomor polisi tidak lengkap dan berknalpot brong saat operasi Blue Light Patrol di jalur Sunset Road, Kuta, Badung, Minggu dini hari (9/8). Dalam razia tersebut, polisi menyita 26 unit sepeda motor. (ist)

Denpasar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menggelar operasi patroli hunting system dan Blue Light Patrol di sepanjang Jalan Sunset Road, Kuta hingga Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9/8). Operasi difokuskan untuk mengantisipasi balap liar, kecelakaan lalu lintas, serta pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 21.00 hingga 02.00 WITA tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Moh Bhayangkara Putra Sejati.

Kompol Bhayangkara menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di kawasan pusat pariwisata Kuta dan sekitarnya.

“Patroli hunting system dan pengawasan berkala ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, menekan risiko kecelakaan, serta mencegah potensi kejahatan jalanan dan aksi balap liar,” ujar Bhayangkara, Minggu (9/8).

Dari hasil penindakan di lapangan, petugas mengamankan 26 unit sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Sebanyak 16 kendaraan ditindak karena menggunakan knalpot brong, sementara 10 kendaraan lainnya disita karena tidak terpasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor resmi.

Curi Perhiasan dan BPKB Senilai Rp 90 Juta Milik Tetangga, Ibu Rumah Tangga di Denpasar Ditangkap

Seluruh barang bukti berupa 26 unit kendaraan roda dua tersebut dibawa dan disita di Mapolresta Denpasar untuk proses penilangan lebih lanjut. (An/CB.3)

Bagikan