Peristiwa
Beranda » Bawaslu Bali Ingatkan Ancaman Polarisasi Politik Pascapemilu

Bawaslu Bali Ingatkan Ancaman Polarisasi Politik Pascapemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka. (ist)

Tabanan – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, mengingatkan bahwa tantangan demokrasi tidak berhenti setelah tahapan pemilu selesai. Menurut dia, ancaman polarisasi politik justru perlu diantisipasi agar tidak mengganggu stabilitas sosial dan jalannya pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikan Wirka seusai menghadiri peluncuran Ruang Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Wirka, perbedaan pilihan politik merupakan konsekuensi dari sistem demokrasi. Namun, perbedaan tersebut seharusnya tidak berkembang menjadi perpecahan di tengah masyarakat.

“Hasil pemilu merupakan manifestasi kedaulatan rakyat melalui mekanisme demokratis yang sah. Karena itu, penerimaan terhadap hasil pemilu menjadi komitmen bersama untuk menjaga demokrasi tetap tertib dan stabil,” kata Wirka.

Ia mengatakan berakhirnya proses pemilu bukan berarti berakhir pula tanggung jawab masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Pada tahap pascapemilu, publik tetap memiliki peran menjaga situasi politik yang kondusif sekaligus mengawal jalannya pemerintahan.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Kenalkan Dunia Penerbangan kepada Siswa SD Lewat Airport Edu Tour

Menurut Wirka, pemerintahan yang terbentuk melalui proses demokrasi perlu diberi kesempatan menjalankan visi, misi, dan program kerja yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye. Penilaian terhadap keberhasilan pemerintahan, kata dia, dilakukan melalui mekanisme akuntabilitas publik.

Meski demikian, Wirka menegaskan bahwa memberi ruang kepada pemerintah untuk bekerja bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat.

“Demokrasi tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Partisipasi masyarakat tetap diperlukan melalui pengawasan, kritik, dan masukan yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, Wirka mengajak masyarakat menjaga ruang publik agar tidak dipenuhi narasi yang memecah belah. Menurut dia, polarisasi politik yang terus dipelihara setelah pemilu berpotensi mengganggu kohesi sosial dan menghambat agenda pembangunan.

Tabanan Terjunkan Ratusan Petugas Untuk Sensus Ekonomi 2026

“Tantangan utama pascapemilu bukan pada adanya perbedaan pilihan politik, melainkan bagaimana kita mampu mengelola perbedaan tersebut agar tidak mengganggu persatuan masyarakat dan arah pembangunan nasional,” katanya.

Wirka berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan demokrasi sebagai sarana memperkuat persatuan, bukan mempertajam perbedaan. Ia menekankan bahwa kritik, pengawasan, dan partisipasi publik tetap harus berjalan dalam koridor konstitusi dan kepentingan bersama.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pemerintahan yang sah dengan ruang kritik yang bertanggung jawab,” ujarnya. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Follow Us

     

Bagikan