Denpasar – Sebuah sepeda motor terbakar saat melintas di kawasan Simpang Buagan, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Senin malam, 22 Juni 2026. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kendaraan yang dikendarai pengendara bernama Rehan Achmad, 20 tahun, hangus dan hanya menyisakan rangka.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Denpasar, I Made Tirana, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar Pukul 18.30 WITA.
“Kami menerima informasi dari warga yang melintas dan melapor ke Pos Damkar Imam Bonjol. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Tirana, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Tirana, petugas memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebelum kobaran api meluas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari pasar menuju rumahnya.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba mati. Tak lama kemudian, api muncul dari bagian bawah mesin kendaraan.
“Korban sempat meminta bantuan pengendara lain dan warga sekitar untuk memadamkan api. Bahkan sempat menggunakan air galon, namun api terus membesar,” kata Adi Saputra Jaya.
Kobaran api dengan cepat melalap seluruh bagian kendaraan hingga akhirnya sepeda motor bernomor polisi DK 5602 ABG tersebut hangus terbakar.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh arus pendek atau korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Namun penyebab pasti masih berdasarkan dugaan awal di lokasi kejadian.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban juga tidak membuat laporan kepolisian karena kejadian tersebut murni musibah,” ujar Adi Saputra Jaya.
Peristiwa kebakaran sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan Simpang Buagan yang dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas padat di Kota Denpasar. Beruntung, petugas pemadam kebakaran bergerak cepat sehingga api tidak merembet ke kendaraan lain maupun fasilitas di sekitar lokasi. (An/CB.3)

