Peristiwa
Beranda » Viral di Medsos, Komplotan Pencuri Tabung Gas di Denpasar Timur Ditangkap Polisi

Viral di Medsos, Komplotan Pencuri Tabung Gas di Denpasar Timur Ditangkap Polisi

Dua terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. (ist)

Denpasar – Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Dua pria berinisial PT, 32 tahun asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dan OM, 28 tahun asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian di sejumlah lokasi di Denpasar.

Peristiwa yang dilaporkan korban terjadi di Toko Agung Jaya, Jalan Cempaka Putih Nomor: 4, Denpasar Timur, Sabtu (6/6). Korban mengetahui dua tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya hilang saat melakukan pengecekan stok pada pagi hari.

Saat memeriksa rekaman CCTV, korban melihat tiga orang pria menggunakan mobil pick up warna hitam. Salah satu pelaku tampak mengambil dua tabung gas yang berada di depan toko dan memasukkannya ke dalam kendaraan tersebut.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku yang akhirnya diamankan pada Kamis (11/6) sekitar Pukul 10.30 WITA. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pesanan Terus Meningkat, BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Bagi Pelaku UMKM Tenun Ikat Bali

Dari hasil interogasi, PT mengakui telah melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Kapten Sujana, kawasan Jalan Sedang, dan Jalan Cempaka Putih. Sementara OM berperan menjual kembali tabung gas hasil curian tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah tabung gas elpiji 3 kilogram, uang tunai Rp150 ribu hasil penjualan tabung gas, serta satu unit mobil pick up hitam bernomor polisi DK 8422 CH yang digunakan saat beraksi.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.

Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana pencurian tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Tabung gas yang dicuri kemudian dijual kembali dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Korban Banjir di Desa Bakti Seraga, Buleleng Ditemukan Pada Reruntuhan

Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menempatkan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau pelaku. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti, kata IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Denpasar Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Follow Us

     

Bagikan