Peristiwa
Beranda » Tabrakan Dua Mobil di Mahendradatta Denpasar, Satu Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan Dua Mobil di Mahendradatta Denpasar, Satu Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Senin (18/5) siang. Insiden melibatkan mobil Light Truk Isuzu dan Suzuki Mega Carry. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengemudi mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. (ist)

Denpasar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahendradatta pada Senin, (18/5) sekitar Pukul 13.25 WITA. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Light Truk Isuzu DK 8128 YH dan mobil Suzuki Mega Carry DK 8607 HH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengemudi mobil Light Truk Isuzu DK 8128 YH diketahui bernama Mikaelelo, 26 tahun. Dalam kejadian tersebut, ia tidak mengalami luka.

Sementara pengemudi Suzuki Mega Carry DK 8607 HH, I Ketut Soma Yasa, 24 tahun mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan dan wajah. Korban selanjutnya menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.

Sedangkan penumpang Suzuki Mega Carry, I Kadek Anggina Arta Yasa Pramana, 24 tahun dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Dari keterangan sementara, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Mega Carry melaju dari arah selatan menuju utara. Namun diduga pengemudi kurang hati-hati dan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga akhirnya bertabrakan dengan mobil Light Truk Isuzu yang datang dari arah berlawanan, yakni dari utara menuju selatan.

Long Weekend Ulun Danu Beratan Membludak, Wisatawan India hingga Pelajar Jawa Dominasi Kunjungan

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.

“Pengendara diharapkan selalu fokus dan memperhatikan jalur saat berkendara. Jangan sampai mengambil haluan terlalu ke kanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya. (An/CB.3)

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.424 Ekor  Burung di Gilimanuk dan Padangbai

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Follow Us

     

Bagikan