Denpasar – Seorang pria asal Kabupaten Bogor berinisial CI berhasil diamankan warga usai diduga melakukan aksi pencurian sebuah laptop di kawasan Jalan Cokroaminoto, Gang Bangau, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (14/5) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 09.00 WITA. Aksi pelaku terbongkar setelah anak korban melihat seorang laki-laki tak dikenal berada di dalam kamar kos milik korban.
Korban bernama Desak Ketut Sri Suryani yang mengetahui adanya orang asing di kamar kosnya langsung mendatangi lokasi. Saat itu, pelaku disebut hendak melarikan diri dari kamar kos tersebut.
Mengetahui kejadian itu, korban spontan berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat kabur lebih jauh.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit laptop yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.
Tak lama berselang, petugas Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Denpasar Utara tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Denpasar Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas IPTU I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit laptop. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal maupun kos-kosan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan pintu kamar maupun rumah dalam keadaan terkunci dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya. (An/CB.1)

