Peristiwa
Beranda » Tepis Isu “Penelantaran Pasien”, RSUD Tabanan Berikan Klarifikasi

Tepis Isu “Penelantaran Pasien”, RSUD Tabanan Berikan Klarifikasi

Direktur Utama RSUD Tabanan dr. I Gede Sudiarta. (ist)

Singasana – Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, 62 tahun yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Direktur Utama RSUD Tabanan dr. I Gede Sudiarta menjelaskan, pasien datang ke IGD sebagai rujukan dari Puskesmas Selemadeg dengan keluhan nyeri pada paha kanan. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen, pasien didiagnosa mengalami patah tulang pada persendian pangkal paha dengan kondisi open fracture (OF) right intercondylar femur Gustilo Anderson grade 2.

“Dari hasil pemeriksaan, pasien direncanakan menjalani tindakan operasi pemasangan implant khusus berupa plate locking yang memerlukan alat C-Arm,” jelasnya pada Senin, (30/3)

Namun demikian, pihak rumah sakit belum dapat melakukan tindakan tersebut karena alat C-Arm yang dimiliki RSUD Tabanan saat ini belum dapat dioperasikan. Alat tersebut merupakan pengadaan dari anggaran DAK tahun 2025 dan baru saja selesai proses instalasi.

Menurut dr. Sudiarta, penggunaan alat C-Arm memerlukan izin operasional khusus dari BAPETEN karena berkaitan dengan radiasi. Hingga saat ini, izin tersebut masih dalam proses pengajuan di tingkat pusat.

AMKI: ‘Pesta Babi’ Sebuah Metafora Untuk Papua

“Karena alat ini memiliki efek radiasi, maka penggunaannya harus mengantongi izin resmi. Demi keselamatan pasien dan tenaga medis, kami belum berani mengoperasikan alat sebelum izin tersebut keluar,” tegasnya.

Atas pertimbangan tersebut, serta untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan optimal, RSUD Tabanan memutuskan untuk merujuk pasien ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.

Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa keluarga pasien telah diberikan penjelasan secara menyeluruh terkait kondisi medis dan alasan rujukan. Keluarga disebut telah memahami dan menyetujui keputusan tersebut. dr. Sudiarta menekankan, pihaknya juga untuk meluruskan isu yang berdedar. untuk selanjutnya silahkan menghubungi pihak RSUD Tabanan karena selalu terbuka demi peningkatan pelayanan dan keselamatan pasien.

“Prinsip kami adalah memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien. Karena itu, rujukan dilakukan agar pasien mendapat penanganan yang lebih optimal,” pungkasnya. (Pan/CB.2*)

Polisi Gagalkan Dugaan Aksi Scamming Lintas Negara di Kuta, 30 WNA dan WNI Diamankan

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan