Peristiwa
Beranda » Pria 19 Tahun Curi Motor di Pantai Kelan, Alasannya Bikin Polisi Geleng Kepala

Pria 19 Tahun Curi Motor di Pantai Kelan, Alasannya Bikin Polisi Geleng Kepala

Pelaku pencurian motor di Pantai Kelan, Badung. (ist)

Badung – Aksi nekat seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial MAH asal Makassar berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta setelah mencuri sepeda motor milik pengunjung di kawasan Pantai Kelan, Kuta, Badung.

Pelaku yang diketahui baru beberapa bulan tinggal di Bali itu diamankan bersama barang bukti Yamaha NMAX warna abu-abu. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Kuta tak lama setelah laporan korban diterima pada Rabu (29/10).

“Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Tuban,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Saat diinterogasi, MAH tak bisa mengelak. Ia mengaku mencuri motor karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. Yang lebih mengejutkan, aksinya dilakukan hanya karena melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel.

“Motornya saya lihat kuncinya masih nyantol, jadi saya bawa aja,” ujar pelaku dengan nada menyesal di hadapan penyidik.

Denpasar – Singapura Makin Ramai! TransNusa Buka Rute Baru. Jadwal Penerbangan Kini Semakin Padat!

Pernyataan itu pun membuat polisi geleng kepala, lantaran aksi sembrono tersebut bisa berujung hukuman berat.

Atas perbuatannya, MAH dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kompol Agus Riwayanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi wisata yang rawan pencurian.

“Ini jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada. Jangan tinggalkan kunci motor menempel di kendaraan, di mana pun,” tegasnya. (An/CB.3)

Pinjam Motor Saat Istri Korban Mandi, Pria Ini Gadaikan Scoopy Rp 4 Juta dan Kabur

Bagikan