Peristiwa
Beranda » Ngaku Penasaran, Pemuda Asal Sidoarjo Curi Mobil Tua di Kaba-Kaba Pakai Kunci Motor!

Ngaku Penasaran, Pemuda Asal Sidoarjo Curi Mobil Tua di Kaba-Kaba Pakai Kunci Motor!

Foto: Konferensi pers di Mapolsek Kediri terkait kasus pencurian mobil. (ist)

Tabanan – Aksi nekat seorang pemuda asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial AE, 25 tahun bikin geleng kepala. Ia mencuri mobil tua Toyota Corolla tahun 1975 yang terparkir di depan Pura Anyar, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, hanya karena tertarik melihat mobilnya.

Aksi itu terjadi pada Minggu (5/10) dan berhasil diungkap Polsek Kediri kurang dari sepekan. AE ditangkap di wilayah Kecamatan Marga bersama barang bukti mobil curian dan kunci sepeda motor yang digunakan untuk menyalakan mesin mobil!

“Korban berinisial AW, 49 tahun asal Denpasar melaporkan mobilnya hilang setelah diparkir di depan pura sekitar pukul 10.00 Wita. Begitu kembali, mobilnya sudah raib,” ungkap Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, Jumat (10/10) saat konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku membuka pintu mobil yang tidak terkunci, lalu menghidupkan mesin menggunakan kunci motor.
AE yang sehari-hari tinggal di Marga mengaku mencuri karena ingin memiliki mobil tua itu.

“Pelaku mengaku awalnya hanya lewat, lalu tertarik dengan mobil tersebut. Ia mencoba membuka dengan kunci T dan berhasil membawa kabur mobilnya,” kata Sukadana.

Kurang dari 10 Jam, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Pelabuhan Benoa Ditangkap

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta. AE kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Ar/CB.1)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan