Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi membuka lelang jabatan untuk mengisi dua posisi strategis di lingkungan birokrasi, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Lelang jabatan ini dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sesuai persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 17206/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 23 September 2025.
Sekda Tabanan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, I Gede Susila, menegaskan proses lelang jabatan ini dilaksanakan secara transparan dan kompetitif.
“Setiap peserta hanya boleh mendaftar untuk satu jabatan, dan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Adapun tahapan seleksi dimulai dengan administrasi dan penilaian rekam jejak pada 1–14 Oktober 2025, diikuti dengan assessment test, penulisan makalah, serta wawancara akhir, sebelum hasil final diumumkan pada 22 Oktober 2025.
Syarat utama peserta antara lain berstatus PNS, minimal pernah atau sedang menjabat sebagai Administrator atau Fungsional Ahli Madya selama dua tahun, memiliki pengalaman kerja relevan sedikitnya lima tahun, berpangkat minimal Pembina (IV/a), berpendidikan minimal S1/D-IV, serta berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan.
Dengan lelang jabatan ini, Pemkab Tabanan menargetkan terpilihnya pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang prima. (Ar/CB.1)