Peristiwa
Beranda » Sat Lantas Polresta Denpasar Gelar Penindakan Minggu Malam

Sat Lantas Polresta Denpasar Gelar Penindakan Minggu Malam

Sat Lantas Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Minggu (10/8) dini hari. (ist)

Badung – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar) pada Minggu (10/8) dini hari, bertempat di Simpang Direktorat, Kuta, Badung.

Kegiatan dimulai Pukul 00.00 WITA hingga selesai dengan sistem hunting untuk menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Sasaran utama penindakan meliputi pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot brong, kelengkapan kendaraan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menindak total 25 pelanggar, Pelanggaran TNKB 12 pelanggar, Tidak menggunakan helm 8 pelanggar dan Knalpot brong 5 pelanggar

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo didampingi Wakasat Lantas AKP I Putu Dadi ini mengamankan barang bukti berupa 3 SIM, 19 STNK, serta 3 unit sepeda motor (R2).

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar, sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan