Badung – Polsek Kuta masih melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru di kawasan Underpass Tuban menuju Bundaran Patung Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Badung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan saat ini tengah berupaya mengungkap identitas pelaku.
“Terkait informasi tersebut, Polsek Kuta telah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, Minggu (14/6) malam.
Korban diketahui berinisial MBE, 26 tahun, perempuan asal Selandia Baru. Ia melaporkan kehilangan sebuah handphone iPhone 17 Pro Max warna dark blue yang dirampas oleh pelaku saat melintas di kawasan Underpass Tuban pada Jumat (12/6) sekitar Pukul 16.55 WITA.
Menurut keterangan polisi, saat kejadian korban sedang dibonceng rekannya menuju arah utara. Korban menggunakan telepon genggamnya untuk melihat petunjuk arah melalui aplikasi Google Maps.
Namun, ketika dalam perjalanan, seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam mendekati korban dari sisi kanan.
“Dari arah kanan, lalu pelaku merampas handphone tersebut sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” kata Adi.
Aksi pelaku sempat terekam kamera dashboard kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video terlihat pelaku mengenakan jaket dan helm berwarna hitam serta celana pendek. Sepeda motor yang digunakan juga tampak menggunakan pelat nomor kendaraan Bali.
Setelah berhasil merebut ponsel korban, pelaku sempat terlihat oleng sebelum akhirnya memacu kendaraannya dan kabur meninggalkan lokasi.
Meski laporan yang diterima masih berupa Pengaduan Masyarakat (Dumas), polisi tetap melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.
“Masih bentuk Dumas. Tapi Polsek Kuta tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” pungkas Adi Saputra. (An/CB.3)

