Tabanan – Polres Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti pada Jumat, (24/7) dini hari. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Selain menangani kasus pengeroyokan, polisi juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian yang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bayu Pati dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu malam.
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam. Korban disebut sebelumnya diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian yang meresahkan warga.
Meski demikian, Bayu Pati menegaskan dugaan pencurian tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Apabila ada dugaan tindak pidana, masyarakat harus menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Hingga saat ini kami telah menetapkan lima tersangka. Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” kata Teddy.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah peristiwa pengeroyokan. Polisi tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku maupun motif pembakaran tersebut.
Dalam konferensi pers itu, penyidik turut memperlihatkan barang bukti yang telah diamankan sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
Polres Tabanan mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri yang berujung pada tindak pidana baru. (An/CB.3)




