Peristiwa
Beranda » Polsek Kuta Selatan Tangkap Pencuri Kotak Amal di Jimbaran

Polsek Kuta Selatan Tangkap Pencuri Kotak Amal di Jimbaran

Pencuri uang kotak amal berinisial MHP, 36 tahun usai ditangkap di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Badung, Bali. Pria asal Banten tersebut ditangkap setelah aksinya membobol dua kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim Jimbaran terekam kamera CCTV dan merugikan pihak yayasan hingga Rp5 juta. (ist)

Badung – Kepolisian Sektor Kuta Selatan menangkap seorang pria berinisial MHP, 36 tahun pelaku pencurian uang kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perumahan Taman Penta, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Pria asal Banten tersebut diciduk polisi di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/94/IX/2026/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK KUTA SELATAN tanggal 3 September 2026.

“Pelaku kami amankan di depan sebuah ruko di wilayah Banjar Semer setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mencocokkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV,” kata Said Husen melalui keterangan tertulis.

Aksi pencurian itu baru diketahui pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar Pukul 11.00 WITA. Marbot mushola, Syaifur Rohman, mendapati uang di dalam dua kotak amal telah raib. Ia lantas melaporkan temuan tersebut kepada Ketua Yayasan Penta Berseri, Sugianto, 55 tahun.

Sugianto bersama pengurus yayasan kemudian mengecek rekaman CCTV. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria membobol dua kotak amal dengan cara merusak gembok dan mencongkelnya. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp5 juta. Menurut Sugianto, kotak amal tersebut biasanya dibuka setiap tiga bulan sekali dengan hasil rata-rata Rp5 juta, dan saat kejadian baru memasuki bulan pertama pengumpulan.

Rudenim Denpasar Deportasi WNA Australia Terpidana Kasus Sabu 1,7 Kilogram

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penelusuran, keberadaan MHP terdeteksi di kawasan Kerobokan hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, MHP mengakui seluruh perbuatannya. Ia beraksi seorang diri dengan merusak gembok kotak amal menggunakan alat congkel.

“Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan baru pertama kali melakukan aksi tersebut,” ujar Said Husen.

Selain menahan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal, satu buah sweater yang digunakan saat beraksi, satu kaos oblong warna hitam, dan satu kemeja lengan pendek warna putih. Saat ini, MHP beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (An/CB.3)

Jajaran Manajemen BRI Sapa Nasabah Denpasar di Hari Pelanggan Nasional

Bagikan