Denpasar – Seorang pria berinisial DYM (22) asal Timika, diamankan jajaran Polsek Denpasar Barat setelah melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap seorang rekan kerjanya di Kantor JNT Ekspedisi, Jalan Pulau Nias, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Senin sore (21/4).
Korban, Gilang Try Anggara, 27 tahun mengalami luka robek serius di pergelangan tangan kiri akibat ditebas oleh pelaku menggunakan sebilah parang. Kejadian bermula saat pelaku yang datang dalam kondisi mabuk, ditegur oleh korban agar pulang. Tak terima diperingatkan, pelaku justru kembali membawa senjata dan menyerang korban dari belakang.
Menurut keterangan saksi, pelaku sempat mengambil pedang dari sebuah warung nasi tak jauh dari lokasi sebelum melakukan aksinya. Pelaku kemudian kabur dan juga sempat melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Serma Repot Nomor 7, tepat di depan Kantor Desa Dauh Puri Kelod.
“Pelaku berhasil diamankan pada malam harinya sekitar Pukul 22.00 WITA, hanya beberapa jam setelah kejadian. Saat ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan penebasan terhadap korban dan melakukannya seorang diri dalam pengaruh alkohol,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUP Prof I.G.N.G. Ngoerah Denpasar akibat luka yang dideritanya, termasuk luka gores di samping ketiak serta rasa nyeri di punggung akibat tendangan pelaku.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa pelaku sempat terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai melakukan penyerangan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif sementara karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban dan merasa kesal. Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tambah AKP Sukadi. (An/CB.3)