Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menghadiri undangan peresmian Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa di Kabupaten Tabanan. Acara ini berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/3) yang juga dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, serta jajaran Forkopimda Bali dan pejabat daerah serta undangan terkait lainnya.
Arnawa menilai dengan adanya Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa di Kabupaten Tabanan bisa memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Melihat posisi masyarakat di Bali akan terjadinya sengketa hukum positif maupun adat.
“Ini sangat bagus, dan semoga memberikan dampak besar bagi masyarakat Tabanan,” ujarnya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyambut baik peresmian Bale Sabha Adhyaksa sebagai kelanjutan dari program Griya Restorative Justice yang telah diresmikan sebelumnya.
“Masih segar dalam ingatan kami, pada tanggal 1 November 2023 yang lalu, Kajati Bali telah meresmikan Griya Restorative Justice di sepuluh kecamatan. Selaku kepala daerah, kami menyambut dengan antusias dan memerintahkan kepada jajaran serta para camat untuk berkolaborasi dalam pembentukan Griya Restorative Justice,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sanjaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemanfaatan Bale Sabha Adhyaksa sebagai sarana penyelesaian konflik secara damai.
“Saya mengajak bapak/ibu sekalian untuk bersama-sama mendukung pemanfaatannya. Peran tokoh adat, tokoh masyarakat, dan aparatur desa sangatlah penting dalam menyelesaikan permasalahan tanpa harus menempuh proses pidana yang justru dapat merugikan semua pihak,” katanya.
Dengan diresmikannya Bale Sabha Adhyaksa di seluruh desa di Tabanan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menghindari tindak pidana.
“Melalui konsep keadilan restoratif ini, diharapkan kehidupan harmonis dapat pulih kembali. Semoga Bale Sabha Adhyaksa menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana,” tutup Bupati Sanjaya. (Ar/CB.1)