Peristiwa
Beranda » Kena Efisiensi Anggaran, Pagu Dana Desa Tetap Aman

Kena Efisiensi Anggaran, Pagu Dana Desa Tetap Aman

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.

Tabanan – Adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 membuat daerah harus berhemat. Komisi I DPRD Tabanan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan rapat untuk membahas dampak dari keputusan Presiden Prabowo.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Tabanan agar segera melakukan sosialisasi.

“Jangan sampai nanti sudah melakukan kegiatan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini mengatakan, anggaran yang wajib dilakukan perubahan yakni, perjalanan dinas, biaya honor untuk kegiatan seremonial serta biaya makan minum. “Harus dilakukan pergeseran sesuai dengan Inpres,” ujarnya.

Jika melihat secara keseluruhan, besaran efisiensi yang dilakukan oleh pihak desa dari dana desa seperti Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Retribusi (BHR), Bagi Hasil Pajak (BHP) tidak terlalu besar.

Institut Mpu Kuturan Kolaborasi Polres Buleleng dan Yayasan Ekadanta Bali Dwipa Gagas Educare 2025

“Desa kena sekitar 3,5 persen. Jadi aman untuk pagu anggaran. Tapi, harus dilakukan pergeseran,” ujarnya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan mulai memangkas kegiatan yang dianggarkan pada APBD 2025. Pemangkasan ini menyusul terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Penyisiran anggaran yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), akan dilakukan pemangkasan Rp 65 miliar pada APBD 2025. ” totalnya Rp 65 miliar,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio.

Selain berpedoman pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025, penyisiran anggaran ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. “Dua aturan itu yang menjadi pedomannya,” ujar Kotio.

Menurutnya, penerapan efisiensi ini akan dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apalagi, saat ini APBD di seluruh Indonesia sudah terintegrasi secara online pada sistem di Kemendagri. (Ar/CB.1)

Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Diperkuat Koarmada II dan Pushidrosal

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan di Denpasar Selatan Ditangkap

#4

Bawaslu Tabanan Apresiasi Jajaran Ad Hoc: Terimakasih Panwascam, PKD Hingga Pengawas TPS

#5

Wamenpar Dukung Saka Yoga Festival 2025 Sebagai Ajang Spiritual dan Pariwisata

Follow Us

     

Bagikan