Budaya
Beranda » DPRD Tabanan Rencanakan Perda untuk Beras Merah

DPRD Tabanan Rencanakan Perda untuk Beras Merah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

Tabanan – DPRD Tabanan kini mendorong rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif untuk melindungi komoditas unggulan beras merah. Perlindungan ini melalui sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Indikasi Geografis (IG) untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan beras merah Tabanan.

Ketua Fraksi PDIP Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebutkan Ranperda ini penting untuk memastikan bahwa beras merah sebagai produk khas Tabanan. Menurutnya, beras merah hanya bisa tumbuh di wilayah tertentu di Tabanan karena faktor geografis yang unik.

“Beras merah ini tidak bisa tumbuh di tempat lain. Kami ingin melindungi orisinalitasnya. Dengan sertifikasi IG dan HAKI, kami ingin menjadikan beras merah sebagai identitas daerah,” ujar Eka, Kamis (10/4).

Menurutnya, Perda ini nanti akan memberikan perlindungan hukum kepada petani lokal. Seperti kelompok subak, desa adat, dan desa dinas. DPRD berharap beras merah Tabanan bisa memiliki nilai jual lebih tinggi dan terserap pasar premium, termasuk hotel dan Perusda.

“Tahun ini, ranperda direncanakan mulai dibahas di Komisi II DPRD Tabanan. Selain perlindungan hukum, regulasi ini juga menargetkan hilirisasi produk agar lebih siap bersaing di pasar,” jelasnya.

Basarnas Gelar Latihan Bersama Penanganan Kecelakaan Kapal Asing

Dia menambahkan beras merah Tabanan sebelumnya telah diajukan dalam daftar usulan perlindungan HAKI oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Permenkumham No. 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.

“Jadi kami berharap perda ini bisa memperkuat posisi Tabanan sebagai lumbung pangan Bali dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar politisi PDIP asal Dess Batanyuh, Kecamatan Marga ini. (Pan/CB.2)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Fraksi PDI Perjuangan Kawal Tenaga Non-ASN Pemkab Tabanan yang Tidak Lolos P3K

#4

Diduga Terpeleset, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tukad Beji Candraaditya

#5

Bule Wanita Kena Begal Di Bali, Lapor Polisi Malah Diminta Bayaran Rp 200 Ribu.

Follow Us

     

Bagikan