Peristiwa
Beranda » Curanmor di Kesiman Terungkap, Karyawan Sendiri Jadi Pelaku

Curanmor di Kesiman Terungkap, Karyawan Sendiri Jadi Pelaku

Pelaku pencurian motor di sebuah rumah di Jalan Titibatu II, Banjar Kebonkuri Kelod, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur. (ist)

Denpasar – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Denpasar Timur akhirnya diungkap jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim). Ironisnya, pelaku diketahui merupakan karyawan korban sendiri.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Titibatu II, Banjar Kebonkuri Kelod, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin, (6/4) sekitar Pukul 13.00 WITA. Namun, kejadian itu baru dilaporkan korban, I Komang Mertana, 43 tahun pada Sabtu, (11/4).

Saat kejadian korban baru saja pulang bersama istrinya, Ni Wayan Sri Arianti, usai mengecek karyawan di wilayah Gianyar. Ketika bersantai di teras rumah, korban menyadari sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah telah hilang.

Korban sempat menanyakan keberadaan motor tersebut kepada anggota keluarga dan karyawan, namun tidak ada yang mengetahui. Kecurigaan kemudian mengarah setelah korban memeriksa rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang karyawan korban atas nama, M. Umar Said, 18 tahun datang ke rumah sekitar Pukul 12.43 WITA dan membawa kabur sepeda motor milik korban tanpa izin.

Tabanan Gelar Gerakan “Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi” Serentak, Dorong Partisipasi Masyarakat Kelola Sampah

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku terdeteksi melarikan diri ke arah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Polsek Dentim kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Gilimanuk, lengkap dengan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi kunci sepeda motor yang masih tergantung, sehingga memudahkan aksinya membawa kabur kendaraan tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi DK-5399-EM serta rekaman CCTV. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Pemkab Tabanan Percepat Upaya Perbaikan SD N 3 Sembung Gede Pasca Robohnya Bangunan

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman, tidak meninggalkan kunci tergantung, serta memanfaatkan pengamanan tambahan guna mencegah aksi curanmor,” tambahnya. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan