Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work from Home (WFH) bagi pegawai instansi pemerintah dan swasta serta pembelajaran daring bagi pelajar di seluruh wilayah Bali. Kebijakan penyesuaian ini berlaku selama tiga hari, terhitung sejak Kamis, 15 Oktober hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.
Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG yang diterbitkan di Denpasar pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dikeluarkan guna mendukung kelancaran operasional PT Pertamina dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Bali agar berjalan aman, amanat, dan lancar setelah terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak hingga antrea mengular di SPBU di hampir seluruh Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan penyesuaian sistem kerja WFH ini ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta pimpinan BUMN dan BUMD se-Bali. Namun, bagi unit kerja yang membidangi pelayanan publik langsung, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap diwajibkan berkantor secara tatap muka.
“Bagi unit kerja atau pegawai yang melaksanakan pelayanan publik langsung kepada masyarakat, pelayanan kedaruratan, dan keamanan, tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor untuk memastikan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Sekda Bali Dewa Made Indra dalam keterangannya.
Selain sektor perkantoran, seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi diinstruksikan untuk mengalihkan kegiatan pembelajaran secara daring.
“Seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta agar melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring dengan tetap memperhatikan efektivitas proses pembelajaran sesuai ketentuan di satuan pendidikan masing-masing,” tambah Dewa Made Indra.
Pemprov Bali mengingatkan seluruh instansi agar pelaksanaan tugas kedinasan secara WFH tetap menjamin kelancaran penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Hingga Rabu, (14/10) petang sejumlah antrean di SPBU masih tampak terjadi di area Kota Denpasar hingga ke Tabanan. Seorang warga Tabanan yang melakukan antrean, Angga, 34 tahun menyebutkan pasrah dengan kondisi yang ada.
“Hanya bisa pasrah dan berharap cepat teratasi,” ujarnya.
Begitupun warga Tabanan lainnya, Ketut, 32 tahun harus putar otak agar bisa dapat bahan bakar minyak untuk keperluan kendaraannya. “Bisa jadi cari BBM pakai mobil agar dapat lebih banyak dan digunakan untuk motor,” ujarnya. (Ar/CB.1)

