Badung – Nasib naas dialami seorang pemuda bernama Ketut Arya S, 20 tahun. Sepeda motor Yamaha NMAX Neo S warna hitam tahun 2026 miliknya raib digondol maling di area parkir tempat kosnya, Jalan Celagi Basur, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu, (11/10).
Peristiwa tersebut berawal ketika korban tiba di indekosnya sekitar Pukul 01.00 WITA usai pulang bekerja. Korban memarkirkan kendaraan berplat nomor DK 5524 UCC tersebut tepat di depan kamar nomor 14. Diduga karena kelelahan, korban lupa mengunci stang kendaraan sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat.
Aksi pencurian baru disadari korban saat terbangun dari tidur sekitar Pukul 11.00 WITA. Ketika hendak mengecek kendaraan di area parkir, sepeda motor seharga puluhan juta rupiah tersebut sudah tidak berada di lokasi. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor yang dalam keadaan tidak terkunci stang. Peristiwa ini terekam kamera pengawas.
Mendapati kendaraannya telah hilang, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian motor (curanmor) tersebut ke Polsek Kuta Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi adanya laporan kasus pencurian kendaraan roda dua tersebut. Pihak kepolisian saat ini telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bahan keterangan serta memeriksa saksi-saksi.
“Laporan sudah diterima Polsek Kuta Selatan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp35 juta,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin, (12/10). (ist)

