Peristiwa
Beranda » Polisi Tangkap Remaja Pelaku Jambret Turis Rusia di Kuta, Lima Kali Beraksi

Polisi Tangkap Remaja Pelaku Jambret Turis Rusia di Kuta, Lima Kali Beraksi

Tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial IKD beserta barang bukti sepeda motor dan pakaian di Polsek Kuta, Badung, Bali. Remaja asal Karangasem tersebut diringkus usai menjambret liontin emas milik wisatawan asal Rusia di kawasan Kuta. (ist)

Denpasar – Kepolisian Sektor Kuta menangkap seorang remaja berinisial IKD, 16 tahun lantaran terlibat serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap wisatawan asing di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku ditangkap pada Rabu, 9 September 2026, usai melancarkan aksinya terhadap seorang warga negara Rusia sehari sebelumnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan oleh tim patroli Reskrim Polsek Kuta saat hendak kembali melancarkan aksinya di kawasan yang sama. Saat ini pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Adi Saputra Jaya pada Kamis, (10/9).

Peristiwa penjambretan terakhir terjadi pada Selasa malam, 8 September 2026, sekitar Pukul 22.40 WITA. Korban bernama Vasilev Sergei, 41 tahun, sedang berjalan kaki bersama istrinya di trotoar Jalan Kartika Plaza, Kuta, menuju sebuah tempat spa. Tiba-tiba, dua orang mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam memepet korban dan menarik secara paksa kalung emas di lehernya hingga putus.

Vasilev sempat memberikan perlawanan spontan untuk mempertahankan perhiasannya. Meski rantai kalung berhasil ditahan oleh korban, pelaku membawa lari liontin emas seberat 19 gram. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 47,37 juta.

Sampan Pecah Menabrak Kayu, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Pulukan Jembrana

Penangkapan IKD bermula dari patroli rutin tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit Opsnal Inspektur Dua I Putu Santhi Adnyana. Petugas menerima data intelijen bahwa terduga pelaku kerap melintas di sepanjang Jalan Raya Kartika Plaza.

“Saat tim tiba di lokasi, anggota melihat terduga pelaku yang dibonceng rekannya sedang mengincar calon korban lain. Tim bergerak cepat melakukan penyergapan,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya.

Dalam penggerebekan tersebut, IKD berhasil diringkus, sementara rekannya yang bertindak sebagai pengemudi sepeda motor, berinisial A (alias Andre), berhasil melarikan diri dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan awal, IKD mengaku nekat melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tak hanya terhadap turis Rusia, remaja asal Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem itu mengaku sudah lima kali melakukan penjambretan perhiasan di lokasi berbeda di wilayah Kuta.

Beberapa lokasi aksi sebelumnya meliputi Jalan Sriwijaya dengan barang bukti kalung emas 10 gram yang dijual seharga Rp 12,5 juta; pertigaan Jalan Patih Jelantik (kalung 7 gram dijual Rp 15 juta); Jalan Tegeh Sari (kalung 15 gram dijual Rp 20 juta); Jalan Poppies I (kalung 9,5 gram dijual Rp 4,5 juta); serta Jalan Lebak Bene (kalung 6,5 gram dijual Rp 6,7 juta).

Dua Pendaki Tersesat di Gunung Agung Ditemukan Selamat

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX hitam, satu jaket hoodie hitam berresleting oranye, celana panjang hitam, dua helai kaos, serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang diduga sisa hasil penjualan barang curian. Atas perbuatannya, IKD dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (An/CB.3)

Bagikan