Denpasar – Sebuah mobil menabrak warung ayam geprek di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa, 30 Juni 2026, sekitar Pukul 16.00 WITA. Akibat kejadian itu, dua karyawan warung mengalami luka, salah satunya terkena minyak panas.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil bernomor polisi DK 1926 ADU yang dikemudikan Eko DAS, 34 tahun, melaju dari arah utara menuju selatan.
“Pengemudi mengaku mencium bau tidak sedap dari dalam kendaraan. Saat membuka kaca mobil, konsentrasinya terganggu sehingga kendaraan oleng dan menabrak sepeda motor yang terparkir serta warung ayam geprek,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar.
Mobil tersebut menabrak beberapa sepeda motor yang sedang diparkir di depan warung sebelum menghantam bangunan warung milik I Wayan Kumpul.
Dua pegawai warung menjadi korban dalam insiden itu. Lena KS, 26 tahun, mengalami luka bakar akibat tersiram minyak panas saat berada di dapur dan telah menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah Wangaya Denpasar. Rekannya, I Ketut Sugi JA, 30 tahun, mengalami luka pada kaki yang juga diduga akibat terkena minyak panas.
Selain merusak warung, kecelakaan tersebut mengakibatkan sedikitnya empat sepeda motor yang diparkir di lokasi mengalami kerusakan.
Seorang saksi, Eko Budi Nugroho, mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di dalam warung untuk mengambil pesanan. Tiba-tiba mobil datang dari arah selatan dan langsung menghantam bangunan warung.
“Saya sempat terkena benturan pada kaki kiri. Mobil juga menabrak sepeda motor yang sedang parkir, termasuk motor milik saya,” ujarnya.
Usai kejadian, pengemudi diamankan di lokasi untuk dimintai keterangan. Sementara itu, Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Polisi masih mendalami penyebab insiden tersebut, termasuk keterangan pengemudi yang mengaku kehilangan konsentrasi sesaat sebelum kecelakaan terjadi. (An/CB.3)

