Peristiwa
Beranda » Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Ungkap Delapan Aksi Pencurian Motor di Denpasar

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Ungkap Delapan Aksi Pencurian Motor di Denpasar

Para pelaku curanmor di Denpasar yang telah beraksi di sejumlah titik. (ist)

Denpasar – Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Barat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah di Kota Denpasar. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mencuri sedikitnya delapan sepeda motor dan menggunakan sebagian hasil kejahatannya untuk bermain judi online.

Kedua tersangka masing-masing berinisial OT, 38 tahun dan AAMC, 24 tahun. Mereka ditangkap setelah polisi menyelidiki kasus hilangnya sepeda motor Yamaha NMAX milik Witantra, 47 tahun, di halaman parkir sebuah toko roti di Jalan Pulau Tarakan, Denpasar Barat.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada Senin, 15 Juni 2026.

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” kata Adi Saputra Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor yang terparkir dalam kondisi terkunci stang. Mereka merusak pengunci stang dengan cara menekan menggunakan kaki, lalu membawa kabur kendaraan curian dengan cara didorong menggunakan sepeda motor lain.

Parade Gebogan dan Baleganjur Meriahkan Bedugul, Libatkan 1.500 Generasi Muda

Peristiwa yang menimpa korban diketahui pada Senin pagi sekitar Pukul 08.30 WITA. Sebelumnya, korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2025 bernomor polisi DK 5413 AFN di lokasi tersebut pada Minggu malam setelah pulang bekerja. Saat hendak menggunakan kendaraannya keesokan hari, korban mendapati motornya telah hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi dan melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak melakukan pengejaran. Polisi lebih dulu menangkap salah satu tersangka di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Sementara tersangka lainnya diamankan di sebuah penginapan di Jalan Teuku Umar.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya telah dicuri. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian delapan sepeda motor di wilayah hukum Polresta Denpasar. Empat di antaranya dilakukan di Denpasar Barat, tiga di Denpasar Selatan, dan satu kasus di Denpasar Utara.

Warga Mengamuk dan Tak Tidur Tiga Hari, Satpol PP Denpasar Turun Tangan

Menurut Adi Saputra Jaya, para pelaku menjual kendaraan hasil curian melalui marketplace Facebook kepada sejumlah pembeli yang identitasnya masih ditelusuri polisi.

“Hasil penjualan motor curian dibagi berdua oleh para pelaku. Mereka juga mengakui sebagian uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online jenis slot,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit Yamaha NMAX milik korban yang berhasil ditemukan kembali, satu pelat nomor kendaraan yang sempat dibuang pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan kendaraan hasil curian. Kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (An/CB.3)

Jatiluwih Festival VII Tembus KEN 2026, Bupati Sanjaya: Ini Mesin Baru Penggerak Ekonomi

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Follow Us

     

Bagikan