Peristiwa
Beranda » Warga Mengamuk dan Tak Tidur Tiga Hari, Satpol PP Denpasar Turun Tangan

Warga Mengamuk dan Tak Tidur Tiga Hari, Satpol PP Denpasar Turun Tangan

Satpol PP Kota Denpasar melakukan penanganan dan evakuasi terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Denpasar Barat sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dinas Kesehatan Kota Denpasar. (ist)

Denpasar – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mendapat penanganan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar setelah dilaporkan warga karena menunjukkan perilaku yang meresahkan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (19/6).

Penanganan dilakukan oleh Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait keberadaan seorang warga yang diduga mengalami gangguan psikologis dan membutuhkan bantuan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengatakan, petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Pendekatan dilakukan secara persuasif dan humanis untuk memastikan kondisi pria tersebut.

“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan sesuai prosedur,” ujar Yudie Asmara.

Setelah berhasil diajak berkomunikasi, pria tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar guna melakukan pemeriksaan kesehatan dan asesmen awal terhadap kondisi kejiwaannya.

RSUD Tabanan Kini Miliki Gedung Jenazah Tiga Lantai, Kapasitasnya Bikin Kaget

Hasil pemeriksaan tim kesehatan menunjukkan bahwa pria tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani rawat jalan. Sebelumnya, ia diketahui telah mendapatkan pelayanan di poli jiwa sekitar tiga minggu lalu.

Petugas kesehatan juga memperoleh informasi bahwa selama tiga hari terakhir yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur. Selain itu, ia disebut kerap mengamuk, mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, serta terus-menerus mengumpat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan status psikiatri, kondisi umum pasien terlihat terawat. Namun, kontak visual dan verbal dinilai kurang baik. Meski demikian, tingkat kesadaran serta orientasi terhadap waktu, tempat, dan orang masih dalam kondisi baik.

Tim kesehatan juga menemukan adanya gangguan koherensi dalam proses pikir pasien yang disertai indikasi waham kebesaran dan halusinasi. Dari hasil asesmen awal tersebut, diagnosis sementara mengarah pada skizofrenia.

Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah berkoordinasi untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis lanjutan sesuai kebutuhannya.

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Ekor Penyu Hijau di Buleleng, Satu Tersangka Ditangkap

Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa penanganan terhadap warga dengan kondisi khusus seperti gangguan kesehatan mental akan terus dilakukan secara humanis dan melibatkan instansi terkait. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan pendampingan kesehatan mental.

Melalui sinergi antara Satpol PP dan Dinas Kesehatan, diharapkan warga yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang tepat sehingga kondisinya dapat segera membaik dan kembali menjalani aktivitas secara normal. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Follow Us

     

Bagikan