Peristiwa
Beranda » Sidang Kasus Penembakan Warga Australia di Bali, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat

Sidang Kasus Penembakan Warga Australia di Bali, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat

Tim gabungan Polres Badung dan Polda Bali bersiap melakukan pengamanan persidangan pertama kasus penembakan warga Australia di PN Denpasar. (ist)

Denpasar – Tiga terdakwa kasus penembakan warga negara Australia di Bali mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (30/10). Pihak kepolisian menerapkan pengamanan ketat dengan melibatkan 146 personel gabungan dari Polres Badung dan Polda Bali.

Ketiga terdakwa yakni Darcy Francesco Jenson, 37 tahun, Coskun Mevlut, 23 tahun dan Tupou Pasa Midolmore, 37 tahun menjalani sidang dakwaan yang digelar di Ruang Cakra PN Denpasar, dipimpin majelis hakim PN Denpasar dengan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Badung.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, pengamanan khusus dilakukan menindaklanjuti surat permintaan dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan.

“Hari ini kita melakukan pengamanan khusus karena adanya surat dan permintaan dari Kejaksaan serta Pengadilan,” ujar Arif.

Sebanyak 146 personel gabungan ditempatkan di berbagai titik, mulai dari area depan PN Denpasar hingga di dalam ruang persidangan. Sejumlah petugas berseragam lengkap juga tampak berjaga dengan senjata laras panjang.

Kurang dari 10 Jam, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Pelabuhan Benoa Ditangkap

Arif memastikan, pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama proses sidang berlangsung.

“Pengawalan dilakukan dari Lapas Kerobokan sampai ke PN Denpasar. Kami pastikan berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya ancaman atau gangguan selama sidang, Arif memastikan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi tersebut.

“Indikasi pengancaman kemungkinan besar tidak ada. Kita melaksanakan amanat undang-undang sesuai surat permintaan yang diterima,” jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan tim khusus untuk mengamankan kehadiran keluarga korban yang turut hadir dalam persidangan.

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

“Keluarga korban mengalami traumatik, jadi mereka meminta pengamanan. Kami siapkan personel khusus untuk itu,” pungkas Arif Batubara. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan