Peristiwa
Beranda » Bangun di Sepadan Sungai, Funky Place Nuanu Berpotensi Langgar Tata Ruang

Bangun di Sepadan Sungai, Funky Place Nuanu Berpotensi Langgar Tata Ruang

Restoran The Fungky yang berada di dalam kawasan Nuanu City, Tabanan, (23/2).

Tabanan – Electronic Dance Music atau EDM berjenis tekno mengalun sedang di Luna Beach Club, kawasan Nuanu City yang berlokasi di Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan. Menjelang senja pada Minggu 23 Februari 2025 bule-bule makin banyak berdatangan ke tempat ini.

Menawarkan suasana yang unik, dengan arsitektur bambu ditambah pemandangan laut lepas Samudra Hindia menjadikan Luna Beach salah satu tujuan pelancong untuk menghabiskan waktu atau sekedar me time.

Kawasan Nuanu City bisa dikatakan berada di lokasi terpencil dan berjarak sekitar tiga kilometer dari jalan utama Bay Pass Tanah Lot. Meski begitu, jalur menuju Nuanu City bergeliat dengan beberapa pembangunan fasilitas pariwisata seperti villa.

Luas area Nuanu City mencapai sekitar 44 hektar dan belum sepenuhnya terbangun. Sekilas dari jalan terlihat beberapa alat berat seperti eskavator, crane atau derek jangkung hingga bulldozer masih bekerja.

Ada 18 area pariwisata dan penunjangnya di Nuanu City seperti Funky Place, Aurora Media Park, The Earth Sentinels, Amphitheatre Stage, Oshom Hotel, THK Tower, Luna Beach Club, Phi Camp Hotel, Odyssey Office, Ash, Longhouse Gallery, Labyrinth Collective, Alpaca Farm, Nursery Botanical Garden, Hearth, ProEd Global, Nuanu Park dan Lumeria.

Alami Mati Mesin, Empat POB Berhasil Terevakuasi

Tapi, dari pesatnya pembangunan di area Nuanu City ada satu lokasi, yakni restoran Funky Place yang tampaknya menyalahi pembangunan tata ruang. Bangunan yang didirikan dengan menggunakan hampir 100 persen kayu ini berada pada bibir sungai di kawasan tersebut.

Meski pada bangunan utama dan seluruh bangunan ini menggunakan bahan kayu, terdapat pondasi beton yang tepat berada di bibir sungai.

Restoran Funky Place memiliki panjang sekitar 100 meter. Tempat ini berada di pinggir jalan. Sekilas terlihat restoran Funky Place tidak begitu mencolok karena bangunan terbuat dari kayu dan menawarkan konsep yang menyatu dengan alam.

Keterangan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan I Made Dedy Darmasaputra menyebutkan, pihaknya tidak bisa menentukan apakah lokasi pembangunan Funky Place melanggar atau tidak. Tapi, ia mengatakan tidak memegang site plan bangunan tersebut.

“Kawasan Nuanu site plan-nya rinci dan eksotis. Cuman, gambar Funky Place tidak saya temukan setelah cek di oleh staf,” ujarnya saat diwawancarai 28 Februari lalu.

Tanah Longsor Sebabkan Tugu Tapal Batas Kecamatan Pupuan Roboh

Made Dedy Darmasaputra menyebutkan, idealnya pembangunan di sekitar kawasan sungai paling tidak berjarak sekitar lima meter dari bibir sungai.

Hal ini sebagai antisipasi ketika air pasang yang diperhitungkan bisa mencapai sekitar dua meter atau lebih.

“Kalau melihat posisi Funky Place berada di kawasan anak sungai mendekati muara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kawasan Nuanu bisa berkembang seperti yang direncanakan sehingga mendongkrak perkembangan pariwisata di Kabupaten Tabanan.

“Jika melihat areanya, sudah masuk pengembangan area pariwisata Tanah Lot. Sebelumnya itu juga merupakan lahan tidur,” ujarnya.

Dugaan Eksploitasi Anak, Komisi IV DPRD Tabanan Sidak Panti Asuhan

Penelusuran data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan Nuanu City tercatat dikelola oleh PT Wooden Fish Village yang beralamat di  Jalan Pantai Nyanyi, Banjar Nyanyi, Desa/Kelurahan Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Berdasarkan Nomor Induk Berusaha atau NIB: 0220007432748 dari PT Wooden Fish Village, perusahaan berjenis Penanaman Modal Asing atau PMA ini memiliki 13 unit usaha yang berlokasi di Tabanan, Nusa Penida dan Buleleng.

Jenis usaha PT Wooden Fish Village di Kabupaten Tabanan adalah, satu jenis usaha real estat  yang dimiliki sendiri atau disewa, satu jenis usaha periklana, satu jenis aktivitas impresariat bidang seni dan festival seni restoran, tiga jenis usaha villa, satu jenis hotel berbintang dan dua jenis taman rekreasi.

“Total ada sepuluh jenis usaha di Tabanan,” ujar seorang sumber di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan.

Di Nusa Penida, Klungkung jenis usaha PT Wooden Fish Village adalah real estat yang dimiliki sendiri atau disewa berlokasi di Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Sementara di Kabupaten Buleleng ada dua jenis usaha villa yang dimiliki oleh PT Wooden Fish Village, pertama beralamat di Jalan Singaraja – Denpasar, Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa/Kelurahan Pancasari, Kecamatan Sukasada dan beralamat di Dusun Amertasari, Desa/Kelurahan Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

Saat data ini diakses ke DPMPTSP Kabupaten Tabanan dua izin usaha ini masih memiliki catatan, yakni kurang syarat pemenuhan untuk izin serta diminta untuk melakukan pemenuhan standar melalui oss.go.id paling lambat 90 hari kerja sebelum waktu perkiraan mulai beroperasi.

“Pada NIB PT Wooden Fish Village tidak jelas mencantumkan nama usahnya,” ujar sumber di DPMPTSP Kabupaten Tabanan.

Sementara itu Perwakilan Nuanu City Calvin mengatakan kawasan Nuanu sejatinya berada dalam kawasan pengembangan pariwisata Tabanan. Zona pembangunan akomodasi pariwisata berada di zona pink yang sudah ditetapkan dalam RTRW Tabanan.

“Dari 44 hektar lahan yang ada di kawasan Nuanu sekitar 32 proyek pembangunan akan dilakukan baik pembangunan sudah berproses dan sudah jadi,” ujar Calvin, Kamis, (24/4).

Calvin menyebut beberapa pembangunan yang sudah terbangun di Nuanu seperti Aurora Media Park, The Earth Sentinels, Amphitheatre Stage, Oshom Hotel, THK Tower, Luna Beach Club, Phi Camp Hotel, Odyssey Office, Ash, Longhouse Gallery, Labyrinth Collective, Alpaca Farm, Nursery Botanical Garden, Hearth, ProEd Global, Nuanu Park dan Lumeria. Termasuk pula Funky Place.

“Konsep kami adalah pariwisata kreatif untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Menurut Calvin, kendati 44 hektar luasan kawasan Nuanu, tetapi 70 persen luas area tersebut akan digunakan untuk ruang terbuka hijau. Padahal secara aturan Nuanu sendiri diberikan membangun 60 persen dari luas kawasan Nuanu.

“Sehingga mengapa kami bangun atau kembangkan Magic Garden, taman kupu-kupu yang itu untuk menjaga kelestarian lingkungan flora dan fauna yang aktif yang ada di Desa Beraban,” tuturnya.

Mengenai pembangunan Funky Place yang berada di bibir sungai saat ini memang sedang ditutup. Karena rencana kami akan kembangkan menjadi kawasan pasar nusantara.

“Jadi bangunan tetap Fungky Place bangunan semi permanen untuk mempertahankan kawasan tersebut,” imbuhnya. (An/CB.3)

 

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Dari Bawah Tebing Uluwatu, Diduga WNA

#4

Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan di Denpasar Selatan Ditangkap

#5

Bawaslu Tabanan Apresiasi Jajaran Ad Hoc: Terimakasih Panwascam, PKD Hingga Pengawas TPS

Follow Us

     

Bagikan