Peristiwa
Beranda » Polsek Kuta Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Minimarket, Telah Beraksi di Enam Lokasi   

Polsek Kuta Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Minimarket, Telah Beraksi di Enam Lokasi   

Pelaku pencurian spesialis minimarket diringkus Polsek Kuta. (ist)

Badung – Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ALX, 28 tahun asal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pelaku diamankan saat tengah beraksi di gerai Indomaret di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, pada Rabu (28/5) dini hari.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/77/V/2025/SPKT/Polsek Kuta/Polresta Denpasar/Polda Bali, tertanggal 28 Mei 2025.

Kasus bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025 sekitar Pukul 04.00 WITA di gerai Indomaret Kubu Anyar II, Kuta, Badung.

Menurut laporan Muhammad Wildan, perwakilan dari PT Indomarco Prismatama, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan menjebol plafon. Di dalam, ia membobol brankas menggunakan alat berat berupa gerinda, betel, palu, kabel, tang, gergaji besi, dan kapak yang telah disiapkannya sendiri.

Pelaku berhasil membawa kabur rokok berbagai merek senilai Rp1.225.000 serta uang tunai sebesar Rp34.521.000. Total kerugian ditaksir mencapai Rp35.746.000. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke toko pada Pukul 04.00 WITA. Sejumlah properti toko seperti sirine dan kamera CCTV juga turut dirusak.

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Pembukaan Bulan Bung Karno VII

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku. Pada 28 Mei 2025 sekitar Pukul 03.26 WITA, tim berhasil mendapati pelaku tengah melakukan pencurian kembali di Indomaret Jalan Bypass Ngurah Rai. Petugas segera mengepung lokasi dan menangkap pelaku saat keluar dari toko. Pelaku sempat melawan saat ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain, Indomaret Jalan Mataram, Kuta (9 Maret 2025), Alfamart 391 Jalan Bypass Ngurah Rai (9 April 2025), Alfamart Jl Bypass Ngurah Rai Kedonganan (18 Mei 2025), Indomaret Jalan Bypass Ngurah Rai Pedungan (28 Mei 2025) dan Alfamart Jalan Bypass Ngurah Rai Pesanggaran (9 Mei 2025).

Motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membiayai kebiasaan berjudi online. Pelaku mengaku seluruh aksinya dilakukan seorang diri. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa sejumlah alat yang digunakan untuk membobol toko, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Kuta,” ujar AKP Sukadi.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku tergolong residivis yang telah berulang kali melakukan pencurian dengan modus serupa. “Kami imbau pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk penggunaan CCTV dan sistem alarm yang aktif setiap saat,” tambahnya. (An/CB.3)

BNNP Bali Ungkap 15 Kasus Narkotika, Tangkap Lima WNA

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Polda Bali Masih Buru Pelaku Pemerkosa WNA China Di Uluwatu, Diduga Driver Ojol

#4

LSPR Bali Gelar Pelatihan di Rumah Berdaya Denpasar

#5

Buang Lele ke Sungai, Bocah Enam Tahun Hanyut di Tukad Badung

Follow Us

     

Bagikan