Denpasar – Seorang pria asal Amerika Serikat bernama Shane Lonnie Speirs, 50 tahun ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta setelah terbukti mencuri barang milik wisatawan asing yang menginap di hotel kawasan Kuta, Bali.
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, pelaku diketahui sudah tinggal di Bali selama dua bulan dan hidup berpindah-pindah dengan mengandalkan hasil dari aksi pencurian.
“Hasil pencurian seperti pakaian dan barang lainnya itu digunakan untuk sehari-hari,” ujar Agus dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (5/5).
Kasus ini terungkap setelah seorang wisatawan asal Bulgaria, Desislava Dimitrova, 52 tahun, melaporkan kehilangan koper berisi barang pribadi saat menginap di sebuah hotel di Kuta pada Rabu (26/3). Saat itu, korban melihat seorang pria asing mondar-mandir di lobi hotel.
Pelaku, yang menyamar seperti tamu hotel lainnya, mengambil koper milik korban dan langsung meninggalkan lokasi. Barang-barang seperti pakaian, sepatu bermerek, dan aksesori dibawa kabur. Beberapa di antaranya diketahui dipakai sendiri oleh pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 76 juta.
“Pelaku sudah mengintai korbannya dan mengincar barang bawaannya. Saat diamankan, dia mengaku menggunakan hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” imbuh Agus.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sekitar hotel tempat korban menginap. Saat ini, ia diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (An/CB.3)