Peristiwa
Beranda » Karyawan Konter HP Gasak iPhone dan Uang Tunia di Tempat Kerja

Karyawan Konter HP Gasak iPhone dan Uang Tunia di Tempat Kerja

Pelaku pencurian di konter handphone di Jalan W.R Supratman, Denpasar. (ist)

Denpasar – Jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar mengungkap kasus pencurian sejumlah unit ponsel dan uang tunai yang terjadi di sebuah konter handphone (HP) di kawasan Jalan W.R. Supratman, Denpasar Timur. Pelaku diketahui adalah seorang perempuan berinisial SJR, yang ternyata merupakan karyawan di tempat kerjanya.

Kasus ini bermula pada Selasa, 22 April 2025 sekitar Pukul 13.00 WITA saat korban, Serena Florencia Prasetya, 25 tahun pemilik konter handphone, melakukan pengecekan stok barang di konter RA Gadget miliknya. Ia menemukan beberapa unit handphone yang hilang serta kekurangan uang hasil penjualan di brankas.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Dentim pada Jumat, 25 April 2025 Pukul 01.15 WITA. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan 1 unit iPhone 13 pink, 2 unit iPhone 13 Pro (warna gold dan blue), 1 unit iPhone 14 Pro warna ungu, 1 unit AirPods putih, serta uang tunai sebesar Rp 1.100.000. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 37 juta.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Senadan Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai salah satu karyawan korban.

Pelaku kemudian diamankan dan diinterogasi. Dalam pengakuannya, SJR mengaku mengambil barang-barang dan uang tanpa seizin korban. Beberapa ponsel telah dijual, dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari hasil penjualan tersebut, polisi berhasil mengamankan sisa uang sebesar Rp 3 juta.

Lapas Tabanan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Massal Bagi Warga Binaan

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit iPhone 14 Pro warna ungu, satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit iPhone 13 Pro warna gold dan uang tunai sebesar Rp 3.000.000.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Benar, pelaku telah diamankan bersama barang bukti dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Dentim. Motif pelaku mengambil barang-barang tersebut untuk keperluan pribadi,” ungkapnya. (An/CB.3)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Fraksi PDI Perjuangan Kawal Tenaga Non-ASN Pemkab Tabanan yang Tidak Lolos P3K

#4

Diduga Terpeleset, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tukad Beji Candraaditya

#5

Bule Wanita Kena Begal Di Bali, Lapor Polisi Malah Diminta Bayaran Rp 200 Ribu.

Follow Us

     

Bagikan