Denpasar – Aksi pencurian helm yang sempat viral di media sosial diungkap oleh jajaran Polsek Denpasar Barat. Kejadian tersebut terjadi di parkiran Rumah Makan Simpang Ampek, Jalan Teuku Umar No. 239, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, pada Senin, (7/4) sekitar Pukul 17.40 WITA.
Korban, Ni Luh Gede Swandewi, 24 tahun warga Jalan Noja II, Lingkungan Merangi, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, kehilangan helm miliknya yang diletakkan di atas spion sepeda motor saat tengah memesan dan menyantap makanan di rumah makan tersebut. Aksi pelaku terekam CCTV dan menyebar luas di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat segera bergerak ke lokasi dan melakukan pelacakan terhadap terduga pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Kamis, (10/4) sekitar Pukul 18.00 WITA di sebuah rumah kos di Jalan Taman Baruna, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Pelaku diketahui berinisial H.D, pria berusia 27 tahun. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan tengah melakukan pengembangan kasus. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, pelaku pencurian helm sudah diamankan oleh anggota Polsek Denpasar Barat. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan,” ungkap AKP Sukadi, Senin (14/4).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (An/CB.3)