Budaya
Beranda » DPRD Tabanan Rencanakan Perda untuk Beras Merah

DPRD Tabanan Rencanakan Perda untuk Beras Merah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

Tabanan – DPRD Tabanan kini mendorong rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif untuk melindungi komoditas unggulan beras merah. Perlindungan ini melalui sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Indikasi Geografis (IG) untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan beras merah Tabanan.

Ketua Fraksi PDIP Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebutkan Ranperda ini penting untuk memastikan bahwa beras merah sebagai produk khas Tabanan. Menurutnya, beras merah hanya bisa tumbuh di wilayah tertentu di Tabanan karena faktor geografis yang unik.

“Beras merah ini tidak bisa tumbuh di tempat lain. Kami ingin melindungi orisinalitasnya. Dengan sertifikasi IG dan HAKI, kami ingin menjadikan beras merah sebagai identitas daerah,” ujar Eka, Kamis (10/4).

Menurutnya, Perda ini nanti akan memberikan perlindungan hukum kepada petani lokal. Seperti kelompok subak, desa adat, dan desa dinas. DPRD berharap beras merah Tabanan bisa memiliki nilai jual lebih tinggi dan terserap pasar premium, termasuk hotel dan Perusda.

“Tahun ini, ranperda direncanakan mulai dibahas di Komisi II DPRD Tabanan. Selain perlindungan hukum, regulasi ini juga menargetkan hilirisasi produk agar lebih siap bersaing di pasar,” jelasnya.

Semara Ratih: Inovasi Pemkab Tabanan Permudah Pengantin Baru

Dia menambahkan beras merah Tabanan sebelumnya telah diajukan dalam daftar usulan perlindungan HAKI oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Permenkumham No. 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.

“Jadi kami berharap perda ini bisa memperkuat posisi Tabanan sebagai lumbung pangan Bali dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar politisi PDIP asal Dess Batanyuh, Kecamatan Marga ini. (Pan/CB.2)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Dari Bawah Tebing Uluwatu, Diduga WNA

#4

Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan di Denpasar Selatan Ditangkap

#5

Bawaslu Tabanan Apresiasi Jajaran Ad Hoc: Terimakasih Panwascam, PKD Hingga Pengawas TPS

Follow Us

     

Bagikan